Sebagai Pemerintah Daerah yang ikut menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Kabupaten Pangandaran hadir sebagai Pemerintah Daerah yang mendukung dan berkomitmen terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di masyarakat.